Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Olahraga

Laga Garudayaksa Sisakan Nestapa, Persib Kehilangan Igor Tolic Lawan Isenmulang Pekan Depan

Wisnu Cipto - Senin, 26 Oktober 2026

MerahPutih.com - Kemenangan tipis 1-0 yang diraih Persib Bandung atas Garudayaksa FC pada laga pekan ketujuh Super League 2026/2027 di Stadion Pakansari, Bogor, Minggu (25/10), harus dibayar mahal dengan kabar buruk yang menimpa juru taktik mereka.

Pelatih asal Kroasia, Igor Tolic, dipastikan dilarang mendampingi skuad Pangeran Biru saat bertarung menghadapi Isenmulang Kalteng FC pada laga pekan kedelapan mendatang.

Baca juga:

Klasemen Liga Indonesia Super League Terbaru Setelah Persib Kalahkan Garudayaksa 2-1, Naik Satu Tingkat

Kartu Kuning Kedua Igor Tolic

Hukuman skorsing satu pertandingan itu dijatuhkan setelah Tolic menerima kartu kuning akibat melakukan aksi protes keras terhadap wasit keempat di pinggir lapangan pada babak kedua.

Kartu kuning di Pakansari merupakan ganjaran kedua bagi Igor Tolic setelah sebelumnya mengantongi kartu kuning pertama saat memimpin Persib melawan Persik Kediri pada pekan kelima.

Berdasarkan Poin 12 Pasal 55 tentang Kartu Kuning dan Kartu Merah dalam Regulasi Super League 2026/2027, setiap ofisial yang memperoleh akumulasi dua kartu kuning dalam dua laga berbeda secara otomatis dilarang mendampingi tim sebanyak satu kali pada pertandingan berikutnya.

Baca juga:

Hasil Super League 2026/2027: Persib Kalahkan Garudayaksa 2-1, Adam Alis Jadi Penentu di Injury Time

Sanksi Hanya Berlaku di Kompetisi Domestik

Sanksi larangan mendampingi tim bagi Tolic akan berlaku secara efektif saat Persib melakoni laga kandang kontra Isenmulang Kalteng FC, pekan depan Minggu, 1 November 2026 mendatang.

Namun sanksi bagi Tolic tidak berlaku di laga terdekat Persib dua hari lagi. Juru taktik Maung Bandung itu tetap bisa mendampingi anak asuhnya saat menjamu wakil Australia, Melbourne Victory

Laga krusial babak grup matchday ketiga Grup E ACL Two 2026/2027 itu dijadwalkan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Rabu (28/10/2026) pukul 19.15 WIB. (*)

Baca Artikel Asli