Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BMKG Rilis Warning Darurat! Gelombang 4 Meter dan Teror Banjir Rob Intai 10 Provinsi Hari Ini

Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026

MerahPutih.com - Hari ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman gelombang tinggi berkisar antara 2,5 hingga 4 meter serta teror banjir rob yang mengintai sepuluh provinsi di Indonesia.

Dikutip Selasa (29/9), Prakirawan BMKG, Medayu Bestari, melayangkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat kawasan pesisir serta pelaku jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan penuh menghadapi dampak cuaca ekstrem.

Baca juga:

BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu

Fenomena alam yang berisiko tinggi ini dipicu tiupan angin kencang yang bergerak melintasi wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan mencapai 5 hingga 25 knot.

Memicu gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter di Samudra Hindia barat Aceh hingga selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur, serta selatan Nusa Tenggara Barat,

Prakirawan BMKG, Medayu Bestari

Peta Wilayah Terancam Banjir Rob Pasang Laut

Peringatan dini BMKG merinci fenomena pasang air laut atau banjir rob diproyeksikan bakal menerjang kawasan pesisir Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

"Potensi banjir rob juga diprakirakan melanda pesisir Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku," imbuh Medayu.

Baca juga:

Bulan Baru Datang, Pesisir Jakarta Siap-Siap Diterjang Banjir Rob

Imbauan Publik BMKG

Guna mengantisipasi dampak buruk kerugian materiil maupun keselamatan jiwa, publik diimbau untuk selalu memantau perkembangan cuaca paling mutakhir melalui saluran resmi BMKG.

Masyarakat diajak untuk aktif memperbarui informasi cuaca secara berkala dengan mengunduh aplikasi resmi infoBMKG sebelum beraktivitas di luar rumah,

BMKG
Baca Artikel Asli