MerahPutih, Bisnis-Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan Pemerintah akan menaikkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan. Akibat permainan ini PT Pelindo II diuntungkan dari setiap kontainer yang menginap di pelabuhan.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menyebut PT Pelindo II diuntungkan sekira Rp1 triliun akibat lambannya proses bongkar muat.
"Semakin banyak dan semakin lamanya kontainer yang menginap di pelabuhan, maka semakin besar juga keuntungan yang diperoleh oleh Pelindo," ujar Rizal di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Rizal mengungkapkan pangkal persoalannya biaya penyimpanan kontainer di pelabuhan sangat murah. Selama ini, kata Rizal, para importir sengaja membiarkan barangnya menginap di pelabuhan karena biayanya jauh lebih murah jika dibandingkan harus menyewa gudang. Disebutkan, biaya denda masa simpan di pelabuhan sebesar Rp27.500 per hari per kontainer.
"Oleh karens itu pemerintah akan menaikkan harga agar para importir cepat-cepat mengeluarkan barangnya dari pelabuhan," ungkap Rizal. Rizal berharap dengan penetapan pricing baru para importir tidak akan menahan barangnya terlalu lama di pelabuhan karena tidak ingin menanggung biaya yang mahal. (Rfd)
Baca Juga:
Enam Jenderal dalam Gugus Tugas Anti Mafia Pelabuhan
Pangkas Dwelling Time, Rizal Ramli Terapkan Jalur Merah dan Hijau
Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time