Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Selasa, 09 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.
Kepergian bupati tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah, terlebih dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri.
Eka Widodo, yang akrab disapa Edo itu menegaskan, bahwa seorang kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat saat menghadapi situasi darurat, bukan meninggalkan wilayah ketika warganya membutuhkan kehadiran dan arahan dari pemerintah.
“Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” ujar Edo, Selasa (9/12).
Baca juga:
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Edo menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendagri harus menindak sesuai aturan.
"Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” tegasnya.
Edo berharap, insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar mengutamakan pelayanan publik, terutama saat terjadi bencana yang membutuhkan respons cepat dan kepemimpinan yang hadir. (Pon)
Baca juga:
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana