Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Awak Bus TransJakarta Diminta Hati-Hati, DPRD DKI: Karena Kita Subsidi

Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Oktober 2021

Merahputih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta berharap para penumpang TransJakarta mendapatkan keamanan dan kenyamanan serta tarif terjangkau bagi masyarakat. Sehingga transportasi massal itu tidak sama dengan angkutan lain yang menerapkan kejar setoran.

"Kami mengingatkan kepada awak bus supaya bertugas lebih hati-hati lagi. Ini kan pelayanan publik karena kita subsidi, jadi tidak perlu buru-buru," ujar Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, Rabu (27/10).

Baca Juga:

Polisi Periksa Sampel Darah Sopir TransJakarta yang Tewas karena Kecelakaan

Ia menilai, mengemudikan bus tidak perlu terlalu cepat, tidak perlu bergaya zaman dulu seperti mengemudikan bus atau angkutan umum yang kejar setoran.

"Di TransJakarta, tidak perlu seperti itu lagi," ucapnya.

Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan klarifikasi kepada manajemen Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Cisarua, Bogor, terkait kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10) sekitar pukul 09.40 WIB.

Ia meminta Transjakarta mengevaluasi manajemen keselamatan hingga operasional menyusul musibah tabrakan dua bus TransJakarta di halte Cawang Ciliwung Jakarta Timur.

bus transjakarta
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

"Transjakarta harus benar-benar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, bagaimana manajemen operasional dan manajemen waktu," jelas dia.

Menurut Pandapotan, evaluasi yang dilakukan TransJakarta, selain terhadap armada dan operator yang menaungi bus, juga terhadap sumber daya manusia atau para awak bus Transjakarta.

Diketahui, kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia terdiri dari sopir dan penumpang. Sementara, sisanya mengalami luka-luka.

Baca Juga:

TransJakarta Tabrakan Beruntun, Anies Minta Evaluasi

Usai kejadian, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa bus yang menabrak bus yang sedang berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang, memiliki kecepatan 55,4 kilometer per jam.

Akibat tabrakan itu, bus yang berada di depan dan ditabrak terdorong hingga 17 meter. Hingga kini, polisi belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (Asp)

Baca Artikel Asli