Apple Dituntut karena Gaji Rendah Pegawai Perempuan
Selasa, 18 Juni 2024 -
Merahputih.com - Gugatan class action yang diajukan oleh dua perempuan terhadap Apple. Dalam gugatannya, menuntut kompensasi bagi 12.000 pegawai perempuan saat ini dan mantan karyawan karena diduga dibayar di bawah standar.
Keluhan ini menuduh Apple secara sistematis memberikan gaji yang lebih rendah kepada karyawan perempuan dibandingkan karyawan pria selama empat tahun.
Gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian California di San Francisco County pada Kamis, mengklaim bahwa diskriminasi seksual sistematis Apple berasal dari kebijakan yang menetapkan gaji berdasarkan pekerjaan sebelumnya, menurut Wall Street Journal.
Sebelum musim gugur 2017, Apple menggunakan gaji sebelumnya yang diberikan oleh pelamar kerja untuk menetapkan gaji awal mereka. Tahun berikutnya, Apple menanyakan ekspektasi gaji pelamar.
Baca juga:
Apple Bermitra dengan Open AI, Bakal Sematkan ChatGPT pada Siri
Gugatan tersebut menyatakan kedua praktik ini menyebabkan tingkat upah yang lebih rendah bagi perempuan di tempat kerja.
Gugatan tersebut juga menyatakan kebijakan pembayaran bagi pelamar pekerjaan menciptakan pola upah yang lebih rendah bagi karyawan perempuan.
Selain itu, Apple dituduh secara teratur menghukum karyawan perempuan berdasarkan kategori yang dinilai dari kinerja pekerjaan yang mendorong bonus dan kenaikan gaji.
“Sistem evaluasi kinerja Apple bias terhadap perempuan karena kategori yang dinilai seperti kerja tim dan kepemimpinan, laki-laki diberi penghargaan dan perempuan diberi hukuman untuk perilaku yang sama,” demikian bunyi keluhan tersebut.
Gugatan class action ini meminta pembayaran atas kerusakan, keringanan deklarasi, serta pembayaran kembali pendapatan dan manfaat yang rendah karena dugaan perbedaan yang dilakukan oleh Apple. (waf)