Apple Bayar Ganti Rugi Atas Kasus Penurunan Performa pada iPhone

Selasa, 09 Januari 2024 - Ananda Dimas Prasetya

APPLE telah membuat keputusan penting untuk membayar ganti rugi kepada pengguna iPhone atas dugaan penurunan performa yang disengaja melalui pembaruan perangkat lunak. Setelah berbagai tuntutan hukum, akhirnya Apple mengambil langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya kepada para pengguna di berbagai belahan dunia.

Laman BBC melansir, Senin (8/1), Apple telah memulai pembayaran ganti rugi kepada pemilik iPhone di Amerika Serikat, sementara pengguna di Inggris masih menunggu perkembangan lanjutan kasus mereka. Ganti rugi yang dibayarkan oleh Apple mencapai sekitar USD 500 miliar (sekitar Rp 7,75 triliun), dengan setiap pengguna di AS menerima kompensasi sekitar USD 92 (Rp 1,4 juta).

Berdasarkan informasi tersebut, pembayaran ganti rugi ini khusus bagi pemilik iPhone 6, 6Plus, 6s, 6s Plus, dan SE yang menjalankan iOS 10.2.1 atau versi lebih baru sebelum 21 Desember 2017. Juga, iPhone 7 atau 7 Plus dengan sistem operasi iOS 11.2.

Baca juga:

Pendapatan Apple Kembali Menurun Meski Penjualan iPhone Mencapai Rekor

Apple telah memulai pembayaran ganti rugi kepada pemilik iPhone di AS. (Foto: Pexels/Muhammed Shibili)

Kontroversi ini bermula pada 2017, ketika pengguna iPhone mulai melaporkan bahwa perangkat mereka mengalami penurunan performa yang signifikan setelah melakukan pembaruan perangkat lunak. Apple awalnya berkilah, menyebut penurunan performa tersebut disebabkan oleh masalah teknis pada baterai iPhone yang semakin tua.

Namun, klaim ini menimbulkan keraguan di kalangan pengguna. Mereka yang merasa bahwa Apple sengaja memperlambat perangkat mereka untuk mendorong pembelian model terbaru.

Seorang juru bicara Apple pada saat itu menjelaskan, "Kami tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple, atau menurunkan pengalaman pengguna untuk mendorong peningkatan bagi pelanggan. Tujuan kami adalah menciptakan produk yang disukai pelanggan kami, dan membuat iPhone bertahan selama mungkin adalah bagian penting dari hal tersebut," seperti dilansir Ladbible.

Namun publik merespon skeptis terhadap klaim ini, dan pada 2020 Apple setuju untuk menyelesaikan gugatan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja memperlambat ponselnya. Meski demikian, Apple tidak secara eksplisit mengakui kesalahan terkait tuduhan tersebut.

Baca juga:

Apple Rilis Update iOS 17 untuk Atasi iPhone 15 Overheating

Apple tidak secara eksplisit mengakui kesalahannya terkait tuduhan ini. (Foto: Pexels/Gabriel Freytez)

Pembayaran ganti rugi ini menjadi bukti tanggung jawab Apple atas dampak yang mungkin dirasakan oleh para pengguna akibat penurunan performa iPhone.

Meskipun belum ada kejelasan kapan pembayaran serupa akan diberikan kepada pengguna di Inggris dan negara lain, langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada konsumen yang mungkin merasa terdampak oleh kebijakan perusahaan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap konsumen. Dalam era dimana teknologi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, konsumen mengharapkan kejelasan mengenai produk dan layanan yang mereka gunakan, termasuk pembaruan perangkat lunak yang dapat mempengaruhi kinerja perangkat. (aly)

Baca juga:

Keyboard di iPhone Lemot? Coba Atasi dengan Cara Ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan