MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah drastis resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian sistem kerja Work from Home (WFH) dan pembelajaran secara daring (online) bagi seluruh satuan pendidikan selama tiga hari mulai Kamis (15/10) besok.
Kebijakan ekstrem itu diambil imbas dari makin parahnya antrean BBM di seluruh SPBU area Bali hingga hari ini. kelancaran pasokan BBM ke SPBU di seluruh wilayah Bali diharapkan kembali normal dan terurai secara bertahap selama jeda tiga hari pemberlakukan WFH dan belajar daring.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM secara aman dan nyaman ,
Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra.
Baca juga:
Antrean Beli BBM di Bali Rugikan Warga dan Pariwisata Pulau Dewata
Belajar dari Rumah Berlaku hingga Kampus
Dikutip Rabu (14/10), Made Indra menjelaskan Pemprov telah menerbitkan Surat Edaran Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditujukan kepada jimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga sekolah negeri dan swasta.
Kebijakan WFH ini mencakup seluruh aparatur pemerintah dan civitas akademika di kabupaten/kota se-Bali, guna mengosongkan beban jalan raya dari penumpukan kendaraan pribadi masyarakat.
"Satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring pada tanggal 15-17 Oktober 2026," imbuh Made Indra.
Baca juga:
Antrean Beli BBM di Bali Rugikan Warga dan Pariwisata Pulau Dewata
ASN Sektor Vital Tidak Ikut WFH
Meskipun WFH diberlakukan secara masif, Pemprov menegaskan unit kerja yang membidangi pelayanan publik langsung, kedaruratan medis, pemadam kebakaran, serta keamanan wajib tetap beroperasi normal secara tatap muka di kantor atau Work from Office.
"Dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal," tandas pejabat eselon 1 di Pemprov Bali itu. (*)