Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anak Korban dan Pelaku Perundungan Harus Tetap Sekolah

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Maret 2024

MerahPutih.com - Rekaman video perundungan di Kota Batam beredar di media sosial. Dalam kasus ini ada dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14), yang menjadi korban perundungan.

Perundungan diduga terjadi pada Rabu (28/2), yang membuat korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.

Baca Juga:

Di Depan Para Guru, Jokowi Soroti Maraknya Kasus Perundungan di Sekolah

Selanjutnya pada Jumat (1/3), polisi mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14). Para pelaku juga merupakan teman korban

Dalam dua pekan terakhir ini, selalu ramai kasus perundungan yang tersiar di media sosial, seperti terjadi di Tangerang Selatan dan bahkan pondok pesantren yang memakan korban jiwa.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan remaja agar tetap dapat bersekolah.

"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dikutip Antara.

Nahar mengatakan, mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.

Dalam penanganan kasus yang viral di Kota Batam, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban, melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.

"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," ungkapnya.

Baca Juga:

Penetapan 4 TSK Perundungan Siswa Binus Serpong Dasarnya Pemeriksaan 17 Saksi

Baca Artikel Asli