Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Ahok akan Terapkan RT/RW di Apartemen

Adinda Nurrizki - Selasa, 28 April 2015

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk membentuk RT/RW di apartemen. Hal ini dilakukan agar Pemprov DKI bisa mengawasi setiap penduduk yang tinggal di apartemen tersebut.

"Sekarang kan terkait apartemen-apartemen enggak punya RT/RW. Nah, itu mau kita benerin, kita mau minta dibuatkan RT/RW. Apartemen juga ada masalah di PPRS. Nah itu juga belum ketemu, itu yang akan kita cari solusinya," ungkap Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (28/4).

Mantan Bupati Belitung ini juga menambahkan bukan hanya apartemen yang akan dibenahi. Kos-kosan yang kerap dijadikan tempat prostitusi yang ilegal juga akan ia bongkar.

Ahok mengakui bahwa dirinya merasa kesulitan dalam membongkar tempat-tempat ilegal tersebut. Karena pasalnya, mereka memang tidak mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Yang tidak ada RTH bongkar, Tebet tuh bongkar. Saya sudah suruh wali kota untuk bongkar. Yang bikin saya bingung itu kan nggak ada IMB, itu di jalur hijau. Nah, lucunya tuh enggak ada IMB tapi ada sertifikat. Nah kalau ada itu harus kita bayar," katanya dengan nada heran.

Untuk diketahui, selama enam bulan belakanagn ini, dua unit apartemen di Kalibata City ternyata dijadikan tempat tinggal para pekerja seks di bawah umur sekaligus tempat mereka melayani pelanggannya. Dua unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi ialah unit nomor 05CT di Tower Jasmine dan Unit Nomor 08 AU di Tower Herbras. (rfd)

 

Baca Juga:

Ahok: Polisi Lebih Hebat Daripada Saya

APBD DKI Cair Hari Ini, Ahok Bilang Kemendagri Gila

Wow, Jakarta Bakal Punya Apartemen Sundal

Ahok Bakal Sertifikasi Pelacur

Baca Artikel Asli