Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

22 Remaja Ditangkap Saat Balap Liar di Jalan Semarang-Solo

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Maret 2021

MerahPutih.com - Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menangkap 22 remaja saat melakukan balapan liar di sepanjang Jalan Solo-Semarang, Minggu (14/3). Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 18 unit sepeda motor sebagai barang bukti balapan liar.

Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 22 orang remaja saat melakukan balapan liar di Jalan Raya Solo-Semarang tepatnya di Jalan Diponegoro Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi balapan liar tersebut kerap dilakukan terutama saat akhir pekan.

Baca Juga:

22 Warga Solo yang Tinggal di Hunian Sementara Terpapar COVID-19

"Kami menerima laporan warga yang resah dengan sekelompok remaja yang kerap memanfaatkan Jalan Solo-Semarang untuk balapan liar," ujar Heldan, Minggu (14/3).

Heldan menegaskan, pihaknya langsung mengumpulkan semua anggota untuk membubarkan balapan liar tersebut yang kerap meresahkan masyarakat sekitar. Razia besar-besaran dilakukan bersama Satlantas Polres Sukoharjo.

"Kami langsung bubarkan dan menutup semua akses jalan agar pelaku balapan liar tidak mudah kabur saat ditangkap petugas," katanya.

Polisi amankan remaja yang balap liar di Solo. (Foto: MP/Ismail)
Polisi amankan remaja yang balap liar di Solo. (Foto: MP/Ismail)

Sebanyak 22 remaja yang melakukan balapan liar, lanjut dia, langsung dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Demikian halnya, sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga berlakukan surat tilang pada pemilik sepeda motor. Sepeda motor yang knalpot brong harus diganti sesuai standar," katanya.

Ia menghimbau, masyarakat untuk tidak takut melaporkan pada polisi jika mendapati balapan liar. Polisi akan menindaklanjuti semua laporan terutama berkaitan balapan liar yang mengganggu warga dan dapat membahayakan pengguna kendaraan lain. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bioskop di Solo Resmi Dibuka, Karyawan Kena PHK Mulai Dipekerjakan Lagi

Baca Artikel Asli