Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Joseph Kanugrahan - Jumat, 14 November 2025