Wabah Corona Merebak, Polisi Gerebek Pabrik Masker Cakung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2020
Wabah Corona Merebak, Polisi Gerebek Pabrik Masker Cakung

Polisi menggerebek pabrik masker di Jakarta Utara (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara di tengah masih maraknya isu virus corona. Pabrik itu beralamat di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Dengan senjata lengkap, polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi melakukan penggerebekan. Mereka hanya tertunduk lesu saat polisi menggerebeknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi.

"Kita dapat di tempat ini, tempat penimbunan masker," ucap Yusri di lokasi, Jumat (28/2).

Baca juga:

Penelitian Baru: Virus Corona Bukan Berasal dari Pasar Seafood di Wuhan

Gudang yang digerebek bernama PT Unotech Mega Persada. Gudang itu punya izin tapi untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.

Pabrik itu merupakan tempat membuat sekaligus penimbunan masker ilegal. Masker yang diproduksi tidak memenuhi standar yang ditentukan dalam pembuatan masker.

"Hasil penyidikan Dit Narkoba Polda Metro mengendus beberapa tempat menimbun masker termasuk awalnya di sini ada dugaan menimbun masker. Setelah kita penggerebekan dan geledah bahkan di sini bukan menimbun tapi mendistribusi secara ilegal tanpa ada ijin," katanya.

Dalam penggerebekan disita 30 ribu masker ilegal yang sudah siap diedarkan. Polisi juga menyita mesin pembuat masker ilegal di sana. 10 orang diamankan. Mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

"Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 (masker). Kita berhasil mengamankan sekitar 10 orang di sini pegawainya mulai dari penanggung jawab sampai sopirnya," jelas dia.

Polisi menggerebek pabrik masker di Jakarta Utara (MP/Kanugraha)

Yusri menuturkan, YRH selaku penanggung jawab sengaja mengambil kesempatan di tengah-tengah kasus wabah virus corona. Ia mulai memproduksi masker ilegal ini sejak Januari 2020.

"Ini berkaitan dengan terjangkitnya wabah virus corona di beberapa negara disusul dengan kelangkaan alat kesehatan berupa masker, hingga akhirnya banyak pelaku usaha melakukan kegiatan memproduksi, mengedarkan, penyimpan alat kesehatan berupa masker tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Yusri.

Ke-10 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan masih ada satu pelaku yang buron. Satu pelaku itu merupakan pemilik dari gudang itu. Dia menegaskan pembuatan masker harus sesuai dengan standar ketentuan yang ada di Indonesia.

Baca juga:

Cegah Virus Corona, Tiongkok Lakukan Cuci Uang

"Pemiliknya orang sini tapi masih di luar negeri. Aturan untuk masker seperti ini harusnya ada anti virus ditengah-tengahnya, tapi ini nggak ada sama sekali anti pelindungnya. Hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," kata Yusri.

Yusri mengatakan setelah dilakukan penyidikan, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 197 subsider Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (Knu)

#Masker #Masker Nanas #Masker Kotoran Burung
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Malah bikin kulit jadi kering loh.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Maret 2025
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Indonesia
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Mula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Indonesia
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih memberlakukan wajib masker bagi pengguna.
Zulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
Indonesia
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Pemerintah memperbaharui aturan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19. Dalam kebijakan terbaru itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik.
Mula Akmal - Sabtu, 10 Juni 2023
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Pemerintah menyatakan masyarakat tidak perlu menggunakan masker di ruang terbuka bila merasa sehat setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Selasa, 03 Januari 2023
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Indonesia
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Andika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Indonesia
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
"Tentunya menjaga pakai masker dan lain-lain," kata Heru di Jakarta, Sabtu (31/12).
Andika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
Dunia
Korsel Putuskan Hapus Kewajiban Pakai Masker
Koresel telah memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan.
Zulfikar Sy - Sabtu, 24 September 2022
Korsel Putuskan Hapus Kewajiban Pakai Masker
Bagikan