Puluhan Polisi Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kasus Brigadir J Bakal Diadili

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 September 2022
Puluhan Polisi Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kasus Brigadir J Bakal Diadili

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu per satu oknum polisi yang diduga terlibat perintangan pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal segera disidangkan.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan bekerja maraton untuk memutuskan nasib 35 anggota polisi yang diduga terlibat menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, terdapat 97 personel kepolisian yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait pelanggaran kode etik kasus Brigadir J. Dari jumlah itu, 35 di antaranya diduga kuat melakukan pelanggaran etik.

Baca Juga:

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Pekan depan tentunya dari Biro Wabprof bekerja secara maraton juga tidak mengenal lelah akan juga menggelar sidang-sidang bagi terduga pelanggar obstruction of justice yang lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Jumat (2/9).

Dari 35 orang tersebut, tujuh orang yang menjadi tersangka pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen HK (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes AN (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), dan AKBP ARA (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Berikutnya Kompol BW (mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol CP (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) dan AKP IW(mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Luhut Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Akan kami gelar semua sampai dengan tuntas," ujar Dedi.

Terkini, sidang KKEP resmi memecat Kompol CP sebagai anggota Polri karena menghalangi penyidikan.

Sementara pada ranah pidana Polri telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Knu)

Baca Juga:

Tiga Temuan Komnas HAM di Balik Pembunuhan Brigadir J

#Mabes Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi siswa F sebelum ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku disebut menyimpan dendam dan terinspirasi konten kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Bagikan