Polri tidak Berani Ikut Campur di Kasus Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2019
Polri tidak Berani Ikut Campur di Kasus Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng

Petugas KPPS menghitung suara yang diinput ke formuli C1(MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memastikan tidak ikut bergerak dalam penyidikan kasus temuan ribuan formulir C1 Boyolali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Masalah ini masih masuk dalam ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu (temuan formulir C1) masih domainnya Bawaslu. Bawaslu dulu bekerja, Bawaslu melakukan asesmen terhadap temuan tersebut,” kata Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/5).

Dedi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri

Menurut dia, Bawaslu akan memeriksa keaslian formulir C1 tersebut selama 14 hari. Apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana pemilu, Bawaslu akan menyerahkan masalah ini ke Sentra Penegak Hukum Teradu (Sentra Gakkumdu) Jakarta. "Nanti Sentra Gakkumdu Jakarta yang akan menangani, menunggu rekomendasi dan asesmen dari Bawaslu," tegas Dedi.

Sementara itu, sopir pembawa ribuan form C1 di Menteng, Jakarta Pusat itu sampai saat ini masih bungkam dalam pemeriksaan Gakkumdu.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

bb c1
Polisi mengamankan barang bukti ribuan formulir C1 di wilayah Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanugrahan

Identitas si sopir hingga kini belum juga diungkap. Sopir itu diketahui merupakan sopir taksi online. Karena kasus berkaitan dengan Pemilu, Argo mengaku tidak bisa berkata banyak karena Gakkumdu yang lebih berwenang.

Argo meminta semua pihak harus bersabar sampai hasil investigasi Gakkumdu rampung. "Kita tunggu saja itu seperti apa. Kalau nanti kan bawaslu yang memutuskan," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

BACA JUGA:

Polisi Amankan Mobil yang Membawa Ribuan Formulir C1 Kabupaten Boyolali di Menteng

Ribuan Formulir C1 Untungkan Paslon 02, TKN Sebut BPN Maling Teriak Maling

Untuk diketahui, form C1 itu diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019 lalu. Temuan ini berawak ketika polisi menilang mobil Daihatsu Sigra itu yang melanggar lalu lintas. Saat digeledah mobilnya, polisi menemukan ribuan formulir C1 yang diduga palsu. (Knu)

#Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Bagikan