Polda Metro Koordinasi dengan KPK soal Penyidikan Kasus Pemerasan SYL
Jajaran Polda Metro Jaya sambangi KPK, Jumat (17/11). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Jajaran Polda Metro Jaya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi mengenai penanganan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (17/11).
Direktur Koordinasi dan Supervisi 2 KPK Brigjen Pol Yudiawan Wibisono mengatakan komunikasi antara KPK dengan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan tersebut masih sebatas koordinasi, dan belum masuk ke tahap supervisi.
Baca Juga
Kejagung akan Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi,” kata Yudiawan.
Yudiawan menyampaikan pihaknya mendukung kerja-kerja Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut. Dia menyebut lembaga antirasuah akan memberikan segala informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian.
“Mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim, misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepannkan sinegergi dalam upaya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Baca Juga
KPK Amankan Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Simanjuntak menjelaskan koordinasi bertujuan untuk mengatasi hambatan dalam penanganan perkara.
“Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya,” jelas Ade.
Senada dengan Yudiawan, Ade menyebut ditahap koordinasi tersebut akan memudahkan pertukaran informasi antara Polda Metro dengan KPK, termasuk transparansi dalam penyidikan dugaan pemerasan.
“Kedeputian korsup KPK RI memberikan dukungan terkait dengan tukar menukar informasi yang kemudian juga terkait dengan transparansi dan perbantuan lainnya terkait dengan dukungan kedeputian korsup KPK RI terhadap penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditrriskimsus PMJ dan Tipikor Bareskrim Polri,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat