Mulai Berlaku Akhir Pekan, Ini Tujuh Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor


Ilustrasi penutupan jalur puncak (Foto: MP/KabarOto)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bogor dan Polres Bogor akan menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor mulai Jumat (3/9) mendatang.
Kapolres Bogor AKBP Harun menerangkan, kebijakan ganjil genap ini diterapkan guna mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Khususnya di jalur wisata kawasan Puncak, Bogor selama akhir pekan.
Adapun uji coba ini dimulai pada Jumat, Sabtu, dan Minggu besok.
Baca Juga:
"Nanti melalui kebijakan ini kita akan lihat kekurangan dan kelebihannya selama uji coba ganjil genap," ujar Harun kepada wartawan, Rabu (1/9).
Polres Bogor telah menyiapkan sebanyak tujuh titik pos pemeriksaan dalam uji coba sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor yang akan dilakukan mulai Jumat (3/9) akhir pekan ini.
"Totalnya ada tujuh titik, sudah termasuk yang di Sentul dua titik," kata Harun.

Titik-titik tersebut antara lain adalah Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Harun menyebut, aturan ganjil genap tidak hanya berlaku di kawasan Puncak, tapi juga akan diberlakukan di Sentul, Babakanmadang.
Lantaran, Sentul kerap digunakan sebagai jalur alternatif menuju Puncak.
"Sambil kita lakukan uji coba, kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di kawasan Puncak," imbuhnya.
Baca Juga:
Berkunjung ke Kawasan Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19
Mantan penyidik KPK ini menyebut, aturan ganjil genap akan berlaku bagi seluruh kendaraan baik yang berasal dari wilayah Bogor dan luar Bogor.
"Yang dikecualikan itu untuk kendaraan darurat seperti ambulans, angkot, mobil damkar hingga kendaraan kesehatan dan logistik lainnya," pungkas Harun. (Knu)
Baca Juga:
Berikut Laporan Arus Lalu Lintas Jalur Puncak di Akhir Pekan