Kementan Terjunkan 240 Petugas Awasi Kesehatan Hewan Kurban
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Kandang Kelompok Ternak milik PT. Bima Jaya Farm yang berlokasi di Kota Bogor, Senin(19/6/2023). ANTARA/HO-Kementan.
MerahPutih.com - Kementerian Pertanian mengerahkan 240 petugas untuk menjamin bahwa hewan yang dikurbankan adalah hewan yang sehat dan proses pemotongan memenuhi standar higiene sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca Juga:
Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dari Virus Lato-Lato
Dirjen Nasrullah menuturkan petugas pemantau tersebut bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar Rumah Potong Hewan (RPH).
Dalam memantau kesehatan hewan kurban, petugas dari UPT Ditjen PKH turut dibantu oleh tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384 yang meliputi 6.385 petugas dinas dan 2.759 petugas yang berasal universitas.
"Kita himbau juga agar dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan seluruh Indonesia, organisasi profesi baik PB-PDHI untuk menggerakkan PDHI cabang di seluruh Indonesia dan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), serta Fakultas Kedokteran Hewan dari 13 universitas di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memantau pelaksanaan kurban di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga:
Dispangtan Solo Temukan Belasan Hewan Kurban Tidak Layak Jual
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga bekerjasama dengan tim yang berasal dari Pusat Pembinaan dan Pengawasan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama turut bergabung dalam kegiatan pemantauan kurban.
“Hal ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan teknis pemotongan hewan kurban sebagai upaya menghadirkan ternak terbaik berstandar ASUH bagi masyarakat Indonesia”, tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menyampaikan, selain menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit hewan dan zoonosis, Kementan juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, serta pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat