Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Naik Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan


Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya. Foto: ANTARA Jatim/Syaiful Arif/zk
MerahPutih.com - Kepolisian menaikkan status kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah (Bibi) dari penyelidikan ke penyidikan. Sekaligus Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang memastikan akan langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Hari ini rencananya akan dilakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Polda Jatim, Senin (8/11).
Penyidik juga sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk terhadap pengemudi mobil Tubagus Joddy. "Hasil pemeriksaan urine atas nama Tubagus Joddy, hasilnya adalah negatif," imbuh Gatot.
Baca Juga:
Selesai Dirawat di Rumah Sakit, Sopir Vanessa Angel Dites Urine
Untuk memperdalam informasi sebagai bahan penyidikan, orang tua Joddy, petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, Siska Lorensa (ART Vanessa), hingga polisi yang datang ke lokasi pasca kecelakaan juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, informasi dari berbagai media sosial yang dihimpun juga bakal dijadikan acuan untuk proses penyidikan. "Terkait handphone Joddy oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus, sudah kami lakukan (pemeriksaan)," imbuh Gatot.
Menurut Gatot, Polres Jombang secara resmi telah menyerahkan barang pribadi milik Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Andriansyah kepada pihak keluarga.
Terkait anak Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah dan asisten rumah tangganya, Siska, saat ini diperbolehkan pulang ke Jakarta karena kondisinya yang makin membaik.
"Kondisi keduanya membaik dan tadi pagi sudah pulang ke Jakarta menggunakan pesawat, setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara," tututp alumni Akpol 1991 itu.

Diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa. (Knu)
Baca Juga:
Kondisi Baik, Putra Vanessa Angle Dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
