Dukung KPK OTT Oknum Jaksa, Kejagung: Ini Bersih-bersih Internal
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
MerahPutih.com- Kejaksaan Agung angkat suara soal dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, memastikan, tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan melawan hukum.
Baca Juga:
Kumpulkan Bukti-bukti, Kejagung Usut Pihak Lain yang Terlibat di Kasus BTS
"Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum," kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11).
Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berulang kali telah memastikan akan bertindak tegas kepada jajarannya yang menyelewengkan jabatan.
"Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur kejaksaan di bawahnya," katanya.
Baca Juga:
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar Duit Proyek BTS
Bahkan Jaksa Agung tak segan untuk menempuh jalur pidana.
"Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," sambungnya.
Jaksa Agung mengapresiasi langkah KPK serta upaya menguatkan komitmen bersih-bersih membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.
"Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono