Donor Organ dari Pasien COVID-19 tetap Aman
Setelah menerima organ baru, tidak ada penerima dan petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19. (Foto: Freepik/kjpargeter)
BAGI mereka yang menunggu selama pandemi untuk donor ginjal atau hati, sebuah penelitian baru menegaskan, organ dari donor pasien meninggal yang memiliki COVID-19 tidak menyebabkan infeksi pada penerima dan tidak menimbulkan risiko bagi petugas kesehatan.
Dalam sebuah penelitian yang dimulai pada September 2021, tim Duke University School of Medicine di Durham, AS, menilai transplantasi di mana dua kombinasi hati dan dua ginjal/pankreas dari empat donor yang dites positif COVID-19 diberikan kepada empat penerima.
Baca Juga:
Satu donor meninggal karena komplikasi COVID-19 yang parah, termasuk pembekuan paru-paru, dan satu meninggal karena abses otak yang kemungkinan dipicu oleh COVID-19. Dua donor lainnya menderita penyakit COVID-19 ringan atau sedang dan meninggal karena stroke dan overdosis obat.
Para donor dinilai berdasarkan jenis organ, durasi dan tingkat keparahan penyakit COVID-19. Kemudian apakah ada tanda-tanda potensi peningkatan pembekuan pada organ atau pembuluh darah yang disumbangkan. Protokol yang digunakan oleh tim Duke juga mencakup pemeriksaan organ yang cermat, dan mereka memperhitungkan urgensi transplantasi saat mengevaluasi risiko.
Selama tindak lanjut rata-rata 46 hari setelah menerima organ baru mereka, tidak ada penerima yang terinfeksi COVID-19 melalui transplantasi. Begitu juga tidak ada infeksi pada petugas kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien.
Studi ini akan dipresentasikan pada European Congress of Clinical Microbiology and Infectious Diseases di Lisbon, Portugal, yang diadakan pada 23-26 April. Penelitian yang dipresentasikan pada pertemuan harus dianggap pendahuluan sampai diterbitkan dalam jurnal peer-review.
“Meskipun terbatas, pengalaman kami hingga saat ini mendukung penggunaan organ perut dari donor positif COVID-19 sebagai aman dan efektif, bahkan mereka yang terinfeksi aktif, atau dengan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh COVID-19,” kata penulis studi Dr. Emily Eichenberger dalam rilis berita pertemuan yang diberitakan WebMD (23/3).
Baca Juga:
Studi Multinasional Beri Jawaban Mengapa Orang Meragukan Vaksin
Eichenberger mencatat bahwa hasil untuk penerima tampak konsisten dengan hasil transplantasi yang diharapkan, dan menambahkan bahwa total 20 transplantasi tersebut sekarang telah berhasil dilakukan.
Namun, penelitian tentang transplantasi organ dari pendonor yang pernah mengidap COVID-19 masih dalam tahap awal dan penelitian lebih lanjut diperlukan dari berbagai pusat di seluruh dunia untuk mengonfirmasi temuan awal ini.
Pandemi telah memperburuk kekurangan organ untuk disumbangkan karena ahli bedah khawatir menggunakan organ dari donor yang terinfeksi COVID-19.
Meskipun empat penerima dalam penelitian ini tidak divaksinasi, Eichenberger mencatat, semua penerima transplantasi sekarang sangat dianjurkan untuk divaksinasi sepenuhnya.
“Tidak divaksinasi dapat meningkatkan risiko COVID-19 parah pada pasien transplantasi karena obat imunosupresif pasca transplantasi. Untuk itu, kami sangat menganjurkan pasien kami dalam daftar tunggu untuk divaksinasi. Namun, tidak divaksinasi tidak membuat seseorang putus asa. daftar tunggu transplantasi organ di institusi kami saat ini," demikian Eichenberger. (aru)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera