Berikut Daerah dengan PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
Berikut Daerah dengan PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali

Ilustrasi Aktivitas Warga. Foto: MP/Dickie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa-Bali. Inmendagri tersebut mengatur perpanjangan PPKM di daerah Jawa-Bali dari 10 Mei hingga 23 Mei 2022.

Dari Inmendagri tersebut, tercatat sebayak 11 daerah berstatus Level 1, sebanyak 116 daerah berstatus Level 2 dan satu daerah yang berstatus Level 3. Berikut daftar daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali:

Baca Juga:

Luhut: PPKM akan Terus Diberlakukan!

Jawa Barat

- PPKM Level 1: Ciamis

- PPKM Level 2: Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, Purwakarta, Pangandaran, Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Karawang, Indramayu, Cirebon, Cianjur, Bogor, Bekasi, Bandung Barat, Bandung, Sumedang, Kabupaten Subang dan Garut.

Banten

- PPKM Level 2: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

DKI Jakarta

- PPKM Level 2: Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Jawa Tengah

- PPKM Level 1: Kota Semarang, Kendal dan Banyumas

- PPKM level 2: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Rembang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pati, Magelang, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Kabupaten Brebes, Boyolali, Blora, Batang dan Demak

Baca Juga:

Aturan Lengkap PPKM Luar Jawa-Bali Selama Lebaran

Daerah Istimewa Yogyakarta:

- PPKM Level 2: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur:

- PPKM Level 1: Sidoarjo, Magetan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar dan Mojokerto

- PPKM Level 2: Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bondowoso, Blitar, Banyuwangi, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Nganjuk, Malang, Lamongan, Kota Pasuruan, Jember, Gresik, Bojonegoro dan Bangkalan

- PPKM Level 3: Pamekasan.

Bali

- PPKM Level 2: Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar. (Pon)

Baca Juga:

Pertengahan Ramadan, Nihil Daerah Level 4 dan Tersisa 2 Daerah Level 3 PPKM

#PSBB #PPKM #Level PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan