Anak-anak Ferdy Sambo Harus Dilindungi dari Labeling Publik
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat ditemui ANTARA usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan perhatian terhadap anak-anak tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan dan Putri Candrawathi, terutama dari perundungan (bullying) baik secara langsung maupun di dunia maya.
Ketua LPAI Seto Mulyadi meminta kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.
“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8).
Baca Juga:
Kasus Ferdy Sambo Momentum Reformasi di Tubuh Polri
Kak Seto menyatakan, adanya labelisasi yang disematkan pada anak dapat memengaruhi tumbuh kembang psikologisnya. Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.
Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.
Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.
“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan,” ujar Kak Seto.
Baca Juga:
Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Tak Dihadirkan Langsung
Adapun kondisi anak-anak Sambo saat ini, Kak Seto tak mengungkapkannya karena pihak yang seharusnya memberikan jawaban adalah Polri sebagai institusi yang sedang mengurus sidang lanjut sang ayah.
Kak Seto turut meminta agar media mengawal betul pemberitaan dengan tutur bahasa yang rapih dan bertanggung jawab, agar setiap informasi yang diberikan tak menyudutkan atau mengganggu psikologis anak-anak Sambo.
“Ini juga bagian dari media, untuk mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan kekerasan dalam bentuk perundungan atau bullying. Baik secara media sosial maupun secara langsung dan sebagainya, karena anak sama sekali tidak berdosa. Mohon dipisahkan dari kasus kedua orang tuanya,” ucap Kak Seto yang juga seorang psikolog itu. (Knu)
Baca Juga:
Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo
Bagikan
Berita Terkait
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kak Seto Alami Stroke Ringan, Anggota Komisi X DPR Doakan Segera Pulih
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Kak Seto Yakin LPAI Jakarta Bakal Jadi Penyelamat Anak-Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan